tugas ekonomi mandiri : Membangun Ekonomi Kerakyatan
Membangun
Ekonomi Kerakyatan
Pengantar
Pelemahan
ekonomi global yang terjadi dua tahun terakhir telah membut beberapa pihak menyampaikan
perlunya Indonesia memperkuat ekonomi domestik, utamanya ekonomi yang melibatkan
atau menjadi penghidupan sebagian besar rakyat, dalam rumusan yang lebih sering
dikenal, ekonomi kerakyatan.
Demikian
pula selama pemilu dan pilkada wacana ekonomi kerakyatan menjadi terminologi dan
janji yang sering disebut oleh kandidat apapun ideologi partai politik yang
mengusung. Namun demikian dalam perjalanan pemerintahan ekonomi kerakyatan
mengalami nasib seperti rakyat kebanyakan, terpinggir dan termarjinalisasikan.
Ekonomi kerakyatan seringkali dianggap cukup diwadahi dalam kementrian atau
dinas tertentu, memberdayakan ekonomi kerakyatan seringkali dianggap cukup
dengan penurunan suku bunga bank. Namun ketika kebijakan ekonomi dirumuskan
seperti 10 paket kebijakan ekonomi, kesepakatan Masyarakat Ekonomi
ASEAN, dan keterlibatan dalam Trans Pacific Partnership, sulit kita mengidentifikasi
posisi dan peran ekonomi kerakyatan yang proporsional. Ini semua hanya
menunjukkan ekonomi kerakyatan dipahami belum sebagaimana mestinya.
Memahami
Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi
kerakyatan pada dasarnya adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi
rakyat. Ekonomi rakyat sendiri adalah kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan
oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi
apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terutama meliputi sektor primer seperti
pertanian, peternakan, perikanan, sektor sekunder seperti pengolahan paska panen,
usaha kerajinan, industri makanan, dan sektor tertier yang mencakup berbagai kegiatan
jasa dan perdagangan, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar
dan membangun kesejahteraan keluarga tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat
banyak.
Sistem
Ekonomi Kerakyatan dengan demikian adalah sistem ekonomi yang ditujukan untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat banyak melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh masyarakat mempergunakan sumber daya ekonomi yang dimiliki atau dikuasai
oleh masyarakat sendiri. Dalam rumusan lain sistem ekonomi kerakyatan adalah
sistem ekonomi yang mandiri, terbuka, dan berkelanjutan.
1.
Mandiri
karena
kegiatan ekonomi dilakukan dengan mempergunakan sumber daya lokal yang ada dan
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan lokal.
2.
Terbuka
karena
harus memastikan bahwa semua anggota masyarakat dapat berusaha dan mengakses
sumber daya yang tersedia.
3.
Berkelanjutan
berarti
kegiatan ekonomi dilakukan tanpa harus mengorbankan kepentingan masa depan dan
masyarakat yang lebih luas.
Ekonomi
Kerakyatan Sebagai Masa Depan Indonesia
Gagasan
ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif untuk menjawab kegagalan
yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan
teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang dianggap telah membawa
kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa dan Amerika Utara ternyata telah
menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda: kesenjangan sosial, ketergantungan
ekonomi, dominasi perusahaan besar dan multinasional, serta tumbuhnya budaya
komersial, konsumtif, dan hedonis di masyarakat.
Kajian
Bank Dunia yang dirilis pada akhir 2015 dengan judul AKU Indonesia telah dengan
terbuka mengindikasikan semakin memburuknya kesenjangan di Indonesia, sementara
pada sisi lain Indonesia dipandang telah mampu menjaga ekonomi makro dengan
baik serta menurunkan rasio penduduk miskin. Kesenjangan yang dibiarkan akan
berdampak luas baik pada sektor pendidikan dan kesehatan, serta berpotensi
mengubah bonus demografi yang akan dialami Indonesia dalam 25 tahun mendatang
menjadi bencana demografi. Pengembangan
ekonomi kerakyatan pada saat ini bukan lagi sebuah alternatif pilihan tetapi
menjadi sebuah keniscayaan untuk memastikan ekonomi Indonesia yang mandiri seperti
menjadi komitmen Pemerintahan Presiden Jokowi. Agenda pengembangan sistem
ekonomi kerakyatan perlu mencakup lima hal berikut:
1.
Pengembangan akses
kepada sumber daya ekonomi.
Sumber daya ekonomi seperti
modal, bahan baku, dan informasi harus dapat diakses oleh pelaku ekonomi
rakyat. Mekanisme pemberian kredit dan penerapan bunga harus memastikan untuk
tidak mendiskriminasi pelaku ekonomi rakyat. Pelaksanaan UU 6/2014 tentang desa
dengan menyediakan cash transfer kepada desa merupakan wujud konkrit
pengembangan akses masyarakat desa kepada sumber daya ekonomi, dalam hal ini
finansial. Program pemerintah untuk membangun infrastruktur pada daerah
terdepan, terisolir, dan terbelakang juga merupakan bentuk lain dari akses
kepada sumber daya ekonomi seperti pasar.
2.Penataan
kelembagaan.
Terkait
dengan penataan kelembagaan untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, beberapa
hal yang perlu diperhatikan:
a.
Perijinan yang diperlukan
bagi pelaku ekonomi rakyat perlu diberikan
dengan cepat, mudah, dan
murah. Meskipun saat ini pemerintah gencar
untuk menyederhanakan dan
mempercepat proses perijinan, namun kebijakan ini masih menjadikan investor
dari luar sebagai prioritas. Pelaku ekonomi rakyat masih berada di pinggiran.
Perijinan yang seharusnya merupakan pengungkit bagi pengembangan usaha rakyat
dalam praktik masih menjadi beban.
b. Perlu dipastikan agar sektor-sektor ekonomi yang menjadi bidang
gerak ekonomi rakyat tidak dimasuki pelaku ekonomi besar/global. Sepuluh paket
kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah berfokus untuk mendatangkan
investor dari luar. Kebijakan tersebut belum diimbangi dengan upaya melindungi
dan memberdayakan pelaku usaha ekonomi rakyat.
c. Pola kerja sama dan kolaborasi antar pelaku ekonomi rakyat
dengan pelaku ekonomi besar/global perlu menjadi praktik bisnis dominan di Indonesia.
Dalam hal ini pemerintah memiliki sarana dengan menjadikan semua BUMN/BUMD
sebagai promotor kerja sama dengan pelaku ekonomi rakyat.
2.
Pengembangan
kapasitas
Pelaku ekonomi rakyat pada era global harus
mampu bersaing dengan pelaku ekonomi global. Pengembangan kapasitas sehingga
dapat melaksanakan kegiatan ekonomi yang efisien dan produktif menjadi suatu
keharusan. Hal ini bukan persoalan mudah, sebagai contoh pengembangan kapasitas
dari aparat desa untuk mampu memanfaatkan dana desa secara optimal masih
menjadi tantangan. Terdapat lebih dari 74,000 desa, bila setiap desa harus dilatih
kepala desa, sekretaris desa, dan kepala BPD (Badan Perwakilan Desa) berarti 222,000
orang perlu mendapatkan pelatihan. Koordinasi antar lembaga pemerintah untuk melaksanakan
hal ini masih menjadi isu yang tidak kunjung selesai.
3.
Reorientasi
pendidikan
Pendidikan kejuruan yang sesuai perlu menjadi
prioritas pengembangan khususnya pada daerah-daerah dengan sumber daya
tertentu. Sebagai contoh, daerah dengan potensi sumber daya perikanan perlu
dikembangkan pendidikan kejuruan kelautan dan perikanan, sementara daerah dengan
potensi hutan perlu mengembangkan pendidikan kejuruan industri kayu dan
pengolahan hasil hutan non kayu (non timber forest product). Pada sisi
lain, pendidikan umum khususnya pada disiplin ekonomi dan manajemen perlu mengembangkan
pemahaman dan konsep ekonomi rakyat. Untuk itu studi, pemodelan dan teoritisasi
ekonomi rakyat perlu dilakukan oleh para akademisi.
4.
Atasi hambatan ekonomi
Hambatan ekonomi kerakyatan terdiri dari praktik bisnis besar
yang ilegal seperti ilegal fishing, ilegal logging, ilegal trading. Praktik bisnis
ilegal membuat pelaku usaha besar mendapatkan bahan baku yang murah dan pada
kasus perikanan menyebabkan nelayan kecil kehilangan lapangan pekerjaan.
Hambatan ekonomi berikutnya adalah tata niaga yang bias sehingga menyebabkan
harga jual pelaku ekonomi rakyat senantiasa tertekan, seperti komoditi
pertanian dan perkebunan. Hambatan ekonomi terakhir adalah berbagai pungutan
dan retribusi yang dibebankan oleh otoritas lokal, seringkali tanpa ada dasar
yang jelas. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang telah terbukti
menjadi penopang ketika ekonomi formal mengalami masalah. Ekonomi kerakyatan juga
menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar tenaga kerja. Namun demikian
untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan memerlukan agenda yang lintas tahun,
lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pelaku. Bukan hal yang mudah tapi
memang tidak ada hal yang berharga itu mudah dilaksanakan.
Komentar
Posting Komentar