tugas ekonomi mandiri : Membangun Ekonomi Kerakyatan


Membangun Ekonomi Kerakyatan



Pengantar

Pelemahan ekonomi global yang terjadi dua tahun terakhir telah membut beberapa pihak menyampaikan perlunya Indonesia memperkuat ekonomi domestik, utamanya ekonomi yang melibatkan atau menjadi penghidupan sebagian besar rakyat, dalam rumusan yang lebih sering dikenal, ekonomi kerakyatan.
Demikian pula selama pemilu dan pilkada wacana ekonomi kerakyatan menjadi terminologi dan janji yang sering disebut oleh kandidat apapun ideologi partai politik yang mengusung. Namun demikian dalam perjalanan pemerintahan ekonomi kerakyatan mengalami nasib seperti rakyat kebanyakan, terpinggir dan termarjinalisasikan. Ekonomi kerakyatan seringkali dianggap cukup diwadahi dalam kementrian atau dinas tertentu, memberdayakan ekonomi kerakyatan seringkali dianggap cukup dengan penurunan suku bunga bank. Namun ketika kebijakan ekonomi dirumuskan seperti 10 paket kebijakan ekonomi, kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan keterlibatan dalam Trans Pacific Partnership, sulit kita mengidentifikasi posisi dan peran ekonomi kerakyatan yang proporsional. Ini semua hanya menunjukkan ekonomi kerakyatan dipahami belum sebagaimana mestinya.

Memahami Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat sendiri adalah kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terutama meliputi sektor primer seperti pertanian, peternakan, perikanan, sektor sekunder seperti pengolahan paska panen, usaha kerajinan, industri makanan, dan sektor tertier yang mencakup berbagai kegiatan jasa dan perdagangan, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dan membangun kesejahteraan keluarga tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.

Sistem Ekonomi Kerakyatan dengan demikian adalah sistem ekonomi yang ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat banyak melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat mempergunakan sumber daya ekonomi yang dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat sendiri. Dalam rumusan lain sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang mandiri, terbuka, dan berkelanjutan.

1.      Mandiri

karena kegiatan ekonomi dilakukan dengan mempergunakan sumber daya lokal yang ada dan ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan lokal.

2.      Terbuka

karena harus memastikan bahwa semua anggota masyarakat dapat berusaha dan mengakses sumber daya yang tersedia.

3.      Berkelanjutan

berarti kegiatan ekonomi dilakukan tanpa harus mengorbankan kepentingan masa depan dan masyarakat yang lebih luas.



Ekonomi Kerakyatan Sebagai Masa Depan Indonesia

Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang dianggap telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa dan Amerika Utara ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda: kesenjangan sosial, ketergantungan ekonomi, dominasi perusahaan besar dan multinasional, serta tumbuhnya budaya komersial, konsumtif, dan hedonis di masyarakat.

Kajian Bank Dunia yang dirilis pada akhir 2015 dengan judul AKU Indonesia telah dengan terbuka mengindikasikan semakin memburuknya kesenjangan di Indonesia, sementara pada sisi lain Indonesia dipandang telah mampu menjaga ekonomi makro dengan baik serta menurunkan rasio penduduk miskin. Kesenjangan yang dibiarkan akan berdampak luas baik pada sektor pendidikan dan kesehatan, serta berpotensi mengubah bonus demografi yang akan dialami Indonesia dalam 25 tahun mendatang menjadi bencana demografi. Pengembangan ekonomi kerakyatan pada saat ini bukan lagi sebuah alternatif pilihan tetapi menjadi sebuah keniscayaan untuk memastikan ekonomi Indonesia yang mandiri seperti menjadi komitmen Pemerintahan Presiden Jokowi. Agenda pengembangan sistem ekonomi kerakyatan perlu mencakup lima hal berikut:

1.      Pengembangan akses kepada sumber daya ekonomi.

 Sumber daya ekonomi seperti modal, bahan baku, dan informasi harus dapat diakses oleh pelaku ekonomi rakyat. Mekanisme pemberian kredit dan penerapan bunga harus memastikan untuk tidak mendiskriminasi pelaku ekonomi rakyat. Pelaksanaan UU 6/2014 tentang desa dengan menyediakan cash transfer kepada desa merupakan wujud konkrit pengembangan akses masyarakat desa kepada sumber daya ekonomi, dalam hal ini finansial. Program pemerintah untuk membangun infrastruktur pada daerah terdepan, terisolir, dan terbelakang juga merupakan bentuk lain dari akses kepada sumber daya ekonomi seperti pasar.

2.Penataan kelembagaan.

Terkait dengan penataan kelembagaan untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, beberapa hal yang perlu diperhatikan:

a.         Perijinan yang diperlukan bagi pelaku ekonomi rakyat perlu diberikan

dengan cepat, mudah, dan murah. Meskipun saat ini pemerintah gencar

untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perijinan, namun kebijakan ini masih menjadikan investor dari luar sebagai prioritas. Pelaku ekonomi rakyat masih berada di pinggiran. Perijinan yang seharusnya merupakan pengungkit bagi pengembangan usaha rakyat dalam praktik masih menjadi beban.

b.      Perlu dipastikan agar sektor-sektor ekonomi yang menjadi bidang gerak ekonomi rakyat tidak dimasuki pelaku ekonomi besar/global. Sepuluh paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah berfokus untuk mendatangkan investor dari luar. Kebijakan tersebut belum diimbangi dengan upaya melindungi dan memberdayakan pelaku usaha ekonomi rakyat.

c.       Pola kerja sama dan kolaborasi antar pelaku ekonomi rakyat dengan pelaku ekonomi besar/global perlu menjadi praktik bisnis dominan di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah memiliki sarana dengan menjadikan semua BUMN/BUMD sebagai promotor kerja sama dengan pelaku ekonomi rakyat.

2.      Pengembangan kapasitas

 Pelaku ekonomi rakyat pada era global harus mampu bersaing dengan pelaku ekonomi global. Pengembangan kapasitas sehingga dapat melaksanakan kegiatan ekonomi yang efisien dan produktif menjadi suatu keharusan. Hal ini bukan persoalan mudah, sebagai contoh pengembangan kapasitas dari aparat desa untuk mampu memanfaatkan dana desa secara optimal masih menjadi tantangan. Terdapat lebih dari 74,000 desa, bila setiap desa harus dilatih kepala desa, sekretaris desa, dan kepala BPD (Badan Perwakilan Desa) berarti 222,000 orang perlu mendapatkan pelatihan. Koordinasi antar lembaga pemerintah untuk melaksanakan hal ini masih menjadi isu yang tidak kunjung selesai.

3.      Reorientasi pendidikan

 Pendidikan kejuruan yang sesuai perlu menjadi prioritas pengembangan khususnya pada daerah-daerah dengan sumber daya tertentu. Sebagai contoh, daerah dengan potensi sumber daya perikanan perlu dikembangkan pendidikan kejuruan kelautan dan perikanan, sementara daerah dengan potensi hutan perlu mengembangkan pendidikan kejuruan industri kayu dan pengolahan hasil hutan non kayu (non timber forest product). Pada sisi lain, pendidikan umum khususnya pada disiplin ekonomi dan manajemen perlu mengembangkan pemahaman dan konsep ekonomi rakyat. Untuk itu studi, pemodelan dan teoritisasi ekonomi rakyat perlu dilakukan oleh para akademisi.

4.      Atasi hambatan ekonomi

Hambatan ekonomi kerakyatan terdiri dari praktik bisnis besar yang ilegal seperti ilegal fishing, ilegal logging, ilegal trading. Praktik bisnis ilegal membuat pelaku usaha besar mendapatkan bahan baku yang murah dan pada kasus perikanan menyebabkan nelayan kecil kehilangan lapangan pekerjaan. Hambatan ekonomi berikutnya adalah tata niaga yang bias sehingga menyebabkan harga jual pelaku ekonomi rakyat senantiasa tertekan, seperti komoditi pertanian dan perkebunan. Hambatan ekonomi terakhir adalah berbagai pungutan dan retribusi yang dibebankan oleh otoritas lokal, seringkali tanpa ada dasar yang jelas. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang telah terbukti menjadi penopang ketika ekonomi formal mengalami masalah. Ekonomi kerakyatan juga menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar tenaga kerja. Namun demikian untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan memerlukan agenda yang lintas tahun, lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pelaku. Bukan hal yang mudah tapi memang tidak ada hal yang berharga itu mudah dilaksanakan.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Geo Politik Indonesia PKN